Kami Minta Empat Orang Itu Dihukum Mati! Anak Saya Sudah Dibunuh!
Jumat, 30 September 2016 – 00:16 WIB

Yana, ibunda Yuyun, histeris di dalam ruang sidang karena tidak terima 4 terdakwa dewasa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anaknya divonis 20 tahun penjara.Foto: RAHMAN JASIN/ Rakyat Bengkulu/JPNN.com
‘’Saat itu aku hanya ikut saja. Aku idak tahu dan idak merasa apo-apo. Aku terima hukuman yang dijatuhkan hakim. Aku nyesal dan aku idak mau melakukannya lagi,’’ tutur MJ. (rhy/sam/jpnn)
CURUP – Zainal (23), otak aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, siswi SMP Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi