'Kami Pikir Kami akan Kehilangan Putri Kami'
jpnn.com - MENGUTIP kantor berita AFP, awal mula keterlibatan Mary Jane dalam pusara kasus narkoba adalah dia diajak Cristina Sergio dari Filipina ke Kuala Lumpur, Malaysia, dengan janji diberi pekerjaan.
Namun, Cristina justru menyuruh Mary berlibur ke Jogjakarta. Oleh Cristina, Mary dititipi sebuah koper dengan upah USD 500. Namun, sesampai di Bandara Adisutjipto, Jogjakarta, pada 2010, Mary ditangkap dengan barang bukti 2,6 kilogram heroin.
Selasa (28/4) Cristina menyerahkan diri ke Kepolisian Cabanatuan, Filipina. Dia mengaku menerima makin banyak ancaman mati saat waktu eksekusi Mary Jane kian dekat.
Kementerian Luar Negeri Filipina mengatakan, Mary akan menjadi penggugat dalam kasus melawan Cristina di pengadilan. Menurut Menteri Kehakiman Filipina Leila de Lima, investigasi awal kasus itu akan dimulai pada 8 dan 14 Mei.
Mengutip BBC, penundaan eksekusi Mary disambut gegap gempita oleh kerumunan orang di depan Kedutaan Besar Indonesia di Manila kemarin.
Mereka yang semula menunggu berita eksekusi menangis terharu, memeluk satu sama lain, dan bersorak kegirangan.
”Kami pikir kami akan kehilangan putri kami. Saya beryukur kepada Tuhan. Apa yang dikatakan putri saya sebelumnya ternyata benar. ’Jika Tuhan ingin saya hidup, meski setipis benang atau di menit terakhir, saya akan hidup’,” kata Ceila, ibunda Mary, kepada stasiun radio DZBB.
Dua putra Mary yang berusia 6 dan 12 tahun berteriak gembira begitu tahu eksekusi terhadap ibu mereka ditunda. ”Mama akan hidup!” kata mereka sebagaimana ditirukan Ceila.
MENGUTIP kantor berita AFP, awal mula keterlibatan Mary Jane dalam pusara kasus narkoba adalah dia diajak Cristina Sergio dari Filipina ke Kuala
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI