KAMI: Terungkap Jelas, Saksi Pelapor Jumhur Tidak Independen
jpnn.com, JAKARTA - Komite Eksekutif Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie Massardi mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan Jumhur Hidayat.
Dalam sidang petinggi KAMI pada Kamis (18/3) tersebut, kata Adhie, saksi pelapor mengakui berita acara pemeriksaan (BAP) telah dibuat oleh penyidik.
"Sejak awal kami sudah menduga bahwa peradilan yang menimpa Jumhur Hidayat dan para aktivis KAMI lainnya, telah direkayasa," kata Adhie M Massardi, dalam siaran pers KAMI yang diterima JPNN, Jumat (19/3).
Menurut dia, ada kekuatan besar yang mengatur, serta mengabaikan asas keadilan dan kebenaran. Dari fakta persidangan dan pengakuan saksi pelapor sendiri menunjukkan bahwa dia layak diragukan independensinya.
Adhie menegaskan, KAMI akan terus mengawal persidangan selanjutnya, dan berharap hakim memberi perhatian khusus terhadap terjadinya kejanggalan-kejanggalan dalam persidangan.
Dalam persidangan Jumhur, saksi pelapor bernama Adintho Prabayu mengakui dirinya tinggal menandatangani BAP yang sudah dibuatkan penyidik. Hal itu diakuinya setelah dicecar pertanyaan oleh Jumhur.
Atas fakta tersebut Jumhur menyatakan, apa yang dilakukan saksi pelapor jelas tidak independen. Saksi melapor bukan karena kemauan sendiri melainkan didorong oleh pihak lain. (esy/jpnn)
Komite eksekutif KAMI Adhie Massardi mengungkapkan bahwa ada rekayasa dalam kasus Jumhur dan aktivis KAMI yang terungkap dalam persidangan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
- Ribuan Buruh Bongkar Muat Siap Antarkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
- Para Buruh Rekomendasikan Resolusi Melawai Bagi Pemerintahan Prabowo
- Semua Karyawan YMMI Pekerja Tetap, Jumhur Puji Manajemen
- Jumhur Sebut Intelektual Sontoloyo Pihak yang Menudingnya Tunggangi Hari Tani