Kamis, BK DPR Periksa Menag
Agung Laksono Bakal Diperiksa soal RUU MA
Selasa, 17 Februari 2009 – 21:06 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Irsyad Sudiro, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni dan ketua DPR RI Agung Laksono. Keduanya akan dimintai klarifikasi oleh BK dalam kasus yang berbeda. Irsyad menambahkan, pemanggilan atas Menag itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi. “Sekaligus melakukan verifikasi bukti yang diberikan pihak pelapor (ICW). Dan Menag sudah menyatakan persetujuannya untuk datang,” imbuh politisi Golkar ini.
Kepada wartawan di gedung DPR RI, Selasa (17/2), Irsyad menjelaskan, Menag akan dimintai klarifikasi terkait pengaduan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang adanya gratifikasi yang diterima anggota Komisi VIII DPR pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2005. Rencananya, Menag akan memberikan klarifikasi di hadapan BK DPR pada Kamis (19/2).
Baca Juga:
”Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan dugaan adanya dua anggota dewan yang menerima dana dari Depag. Kamis (19/2) besok BK akan panggil Menag, karena sebagai pihak pemberi, beliau juga harus dimintai keterangan,” ujar Irsyad di Gedung DPR, Jakarta , Selasa (17/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Irsyad Sudiro, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni dan ketua
BERITA TERKAIT
- Terdakwa Korupsi Ketahanan Pangan di Semarang Divonis Bebas
- Negara Harus Adil Dalam Penyusunan PP 28/2024 & RPMK
- Kementan Yakin Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan Hingga Akhir Tahun
- Yusril Minta Perlindungan Hukum Pada Presiden Terkait Kasus Lahan di Musi Banyuasin
- Penyimpangan Seksual & Pinjol jadi Alasan 5 Orang Ini Bunuh Anak Usia 5 Tahun
- KAI Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Setelah 4 Anak Tewas Tertabrak