Kamis, BK DPR Periksa Menag
Agung Laksono Bakal Diperiksa soal RUU MA
Selasa, 17 Februari 2009 – 21:06 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Irsyad Sudiro, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni dan ketua DPR RI Agung Laksono. Keduanya akan dimintai klarifikasi oleh BK dalam kasus yang berbeda. Irsyad menambahkan, pemanggilan atas Menag itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi. “Sekaligus melakukan verifikasi bukti yang diberikan pihak pelapor (ICW). Dan Menag sudah menyatakan persetujuannya untuk datang,” imbuh politisi Golkar ini.
Kepada wartawan di gedung DPR RI, Selasa (17/2), Irsyad menjelaskan, Menag akan dimintai klarifikasi terkait pengaduan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang adanya gratifikasi yang diterima anggota Komisi VIII DPR pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2005. Rencananya, Menag akan memberikan klarifikasi di hadapan BK DPR pada Kamis (19/2).
Baca Juga:
”Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan dugaan adanya dua anggota dewan yang menerima dana dari Depag. Kamis (19/2) besok BK akan panggil Menag, karena sebagai pihak pemberi, beliau juga harus dimintai keterangan,” ujar Irsyad di Gedung DPR, Jakarta , Selasa (17/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Irsyad Sudiro, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni dan ketua
BERITA TERKAIT
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025