Kamis, BK DPR Periksa Menag
Agung Laksono Bakal Diperiksa soal RUU MA
Selasa, 17 Februari 2009 – 21:06 WIB
Sedangkan untuk pemanggilan atas Agung Laksono, Irsyad mengungkapkan bahwa hal itu dilakukan terkait keputusan Agung mengetok palu sebagai tanda pengesahan RUU Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Saat memimpin rapat, Agung dinilai tidak mengindahkan keberatan maupun interupsi perserta paripurna.
Irsyad mengungkapkan mengatakan, Agung Laksono dipanggil untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. “Apakah Pak Agung sengaja tidak menghiraukan dan mengindahkan interupsi dan penolakan dari sejumlah fraksi? Jadi dapat diketahui apakah ada kewenangan yang sudah dilanggar atau tidak,” turutnya.
Irsyad menambahkan, surat panggilan terhadap Agung Laksono sudah dikirimkan BK sejak Jumat (13/2) pecan lalu. “Sama seperti Menag, Pak Agung juga kita jadwalkan hari Kamis mendatang,” tukas Irsyad
Terpisah, anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar mengaku siap memenuhi panggilan BK DPR. “Jika memang dipanggil, saya siap datang,” ujarnya.
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Irsyad Sudiro, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni dan ketua
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional