Kamis, BK DPR Periksa Menag
Agung Laksono Bakal Diperiksa soal RUU MA
Selasa, 17 Februari 2009 – 21:06 WIB

Kamis, BK DPR Periksa Menag
Namun Zulkarnain justru menyesalkan laporan ICW. Alasannya, ICW tidak melakukan cek and re-cek. Menurutnya, pembiayaan yang diduga gratifikasi tersebut berasal dari anggaran DPR, bukan dari Depag. “Silakan saja cek ke Sekretariat Jenderal DPR,” katanya memberi saran.
Seperti diberitakan, ICW membuat pengaduan ke BK DPR terkait adanya dua anggota DPR yang menerima dana USD 2.845 dai Menteri Agama terkait penyelenggaraan haji tahun 2005. Dua anggota DPR berasal dari Komisi VIII DPR yakni Said Abdullah dan Zulkarnaen Djabar.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Irsyad Sudiro, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni dan ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI