Kamis, BK DPR Periksa Menag
Agung Laksono Bakal Diperiksa soal RUU MA
Selasa, 17 Februari 2009 – 21:06 WIB
Namun Zulkarnain justru menyesalkan laporan ICW. Alasannya, ICW tidak melakukan cek and re-cek. Menurutnya, pembiayaan yang diduga gratifikasi tersebut berasal dari anggaran DPR, bukan dari Depag. “Silakan saja cek ke Sekretariat Jenderal DPR,” katanya memberi saran.
Seperti diberitakan, ICW membuat pengaduan ke BK DPR terkait adanya dua anggota DPR yang menerima dana USD 2.845 dai Menteri Agama terkait penyelenggaraan haji tahun 2005. Dua anggota DPR berasal dari Komisi VIII DPR yakni Said Abdullah dan Zulkarnaen Djabar.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Irsyad Sudiro, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni dan ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi