Kamis, BK DPR Periksa Menag
Agung Laksono Bakal Diperiksa soal RUU MA
Selasa, 17 Februari 2009 – 21:06 WIB
Namun Zulkarnain justru menyesalkan laporan ICW. Alasannya, ICW tidak melakukan cek and re-cek. Menurutnya, pembiayaan yang diduga gratifikasi tersebut berasal dari anggaran DPR, bukan dari Depag. “Silakan saja cek ke Sekretariat Jenderal DPR,” katanya memberi saran.
Seperti diberitakan, ICW membuat pengaduan ke BK DPR terkait adanya dua anggota DPR yang menerima dana USD 2.845 dai Menteri Agama terkait penyelenggaraan haji tahun 2005. Dua anggota DPR berasal dari Komisi VIII DPR yakni Said Abdullah dan Zulkarnaen Djabar.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Irsyad Sudiro, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni dan ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama 33 Calon Dubes, Ada Junimart dan Bu Susi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Wajib Tahu, Oh Ternyata
- Ini Profil 5 Penerima Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024 Kategori Pelestari
- Terdakwa Korupsi Ketahanan Pangan di Semarang Divonis Bebas
- Negara Harus Adil Dalam Penyusunan PP 28/2024 & RPMK
- Kementan Yakin Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan Hingga Akhir Tahun