Kamis, BK DPR Periksa Menag

Agung Laksono Bakal Diperiksa soal RUU MA

Kamis, BK DPR Periksa Menag
Kamis, BK DPR Periksa Menag
Namun Zulkarnain justru menyesalkan laporan ICW. Alasannya, ICW tidak melakukan cek  and re-cek. Menurutnya, pembiayaan yang diduga gratifikasi tersebut berasal dari anggaran DPR, bukan dari Depag. “Silakan saja cek ke Sekretariat Jenderal DPR,” katanya memberi saran.

Seperti diberitakan, ICW membuat pengaduan ke BK DPR terkait adanya dua anggota DPR yang menerima dana USD 2.845 dai Menteri Agama terkait penyelenggaraan haji tahun 2005. Dua anggota DPR berasal dari Komisi VIII DPR yakni Said Abdullah dan Zulkarnaen Djabar.(ara/jpnn)

JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Irsyad Sudiro, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni dan ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News