Kamis, Bupati Barru Digarap Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menegaskan, penyidik akan memeriksa Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, Kamis (6/8).
Andi akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulsel.
"Penasehat hukumnya sudah mengirim surat Kamis pekan ini akan datang memenuhi panggilan," kata Victor, Selasa (4/8), di Jakarta.
Menurut Victor, sedianya tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7) lalu. Namun, yang bersangkutan mengaku sakit dan meminta penjadwalan ulang. "Kan waktu itu ngaku sakit, jadi kami jadwalkan ulang Kamis (6/8)," ujar Victor.
Namun, ia belum memastikan apakah Andi akan langsung dijebloskan ke tahanan atau tidak setelah menjalani pemeriksaan. Kata Victor, penyidik tidak bisa sembarangan menahan orang. Sepanjang tersangka kooperatif maka tidak akan ditahan.
"Tidak usah main tahanlah, dia tidak mungkin kemana-mana," ungkap jenderal bintang satu ini.
Namun, kata Victor, kalau nanti menghambat penyidikan kemungkinan akan ditahan. "Kalau itu, iya. Itu bisa itu," katanya.
Pekan lalu, penyidik sudah menggeledah rumah dan kantor sang bupati. Dalam penggeledahan itu, Victor mengatakan, penyidik memperoleh dokumen-dokumen yang mendukung penyidikan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menegaskan, penyidik akan memeriksa Bupati Barru, Sulawesi Selatan,
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate