Kamis Depan, Pamen Polri Tersangka Pembunuh Istri Mulai Diadili
Kamis, 19 Januari 2012 – 13:31 WIB

Kamis Depan, Pamen Polri Tersangka Pembunuh Istri Mulai Diadili
BATAM - AKBP Mindo Tampubolon yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis (26/1) pekan depan. Majelis hakim yang akan memimpin sidang masih sama dengan terdakwa lain, Ujang dan Rosma.
Panitera Muda PN Batam Eddy Sagapta mengatakan Ketua PN Haswandi telah menunjuk majelis hakim yang akan memimpin sidang terdakwa Mindo. Yakni Reno Litowo SH ditemani hakim anggota Riska dan Ridwan.
Baca Juga:
"Sore kemarin langsung ditentukan bapak ketua, berkas tersebut sudah lengkap dan sidang akan dimulai pada tanggal 26 Januari nanti," ujarnya seperti dikutip Batam Pos.
Ketua PN sengaja memilih hakim yang sama dengan terdakwa lainya karena perkara mereka saling berkaitan. "Hal itu dilakukan agar mempermudah proses persidangan. Lagian keterkaitan perkara dalam dakwaan sangat jelas. Dan disana kebenaran dari kejadian akan cepat terungkap setelah mendengarkan keterangan dari masing-masing terdakwa dan saksi nantinya," tutur Eddy.
BATAM - AKBP Mindo Tampubolon yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, akan disidangkan di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri