Kamis Depan, Pamen Polri Tersangka Pembunuh Istri Mulai Diadili
Kamis, 19 Januari 2012 – 13:31 WIB
BATAM - AKBP Mindo Tampubolon yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis (26/1) pekan depan. Majelis hakim yang akan memimpin sidang masih sama dengan terdakwa lain, Ujang dan Rosma.
Panitera Muda PN Batam Eddy Sagapta mengatakan Ketua PN Haswandi telah menunjuk majelis hakim yang akan memimpin sidang terdakwa Mindo. Yakni Reno Litowo SH ditemani hakim anggota Riska dan Ridwan.
Baca Juga:
"Sore kemarin langsung ditentukan bapak ketua, berkas tersebut sudah lengkap dan sidang akan dimulai pada tanggal 26 Januari nanti," ujarnya seperti dikutip Batam Pos.
Ketua PN sengaja memilih hakim yang sama dengan terdakwa lainya karena perkara mereka saling berkaitan. "Hal itu dilakukan agar mempermudah proses persidangan. Lagian keterkaitan perkara dalam dakwaan sangat jelas. Dan disana kebenaran dari kejadian akan cepat terungkap setelah mendengarkan keterangan dari masing-masing terdakwa dan saksi nantinya," tutur Eddy.
BATAM - AKBP Mindo Tampubolon yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, akan disidangkan di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024