Kamis, Komite Etik Mulai Bekerja
Janji Tidak Akan Didikte Nazaruddin
Selasa, 02 Agustus 2011 – 06:34 WIB
Terpisah, istana memberikan sambutan positif atas tim etik yang akan bertugas menyelidiki adanya dugaan penyimpangan di internal KPK. Langkah itu untuk mendukung KPK, termasuk setelah munculnya wacana pembubaran lembaga super bodi itu. "Bilamana ada hal-hal lain dalam pelaksanaan lembaga tersebut, tentu ada proses-proses yang bisa dilakukan, tetapi tidak berarti lembaga tersebut harus dibubarkan," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, kemarin.
Dia menjelaskan, Presiden SBY tetap pada komitmen menyatakan perang terhadap korupsi. Karena itu, keberadaaan KPK masih dibutuhkan dalam upaya memberantas korupsi. "Kita tahu, KPK adalah lembaga adhoc yang sangat dibutuhkan negara ini," tuturnya. Jika ada investigasi internal, hal itu untuk mensterilkan KPK.
Selain itu, KPK juga perlu terus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan yang juga memiliki tugas dalam pemberantasan korupsi. "Jadi kami kira, lembaga KPK harus tetap didukung dan dioptimalkan," kata lulusan Hosei University, Tokyo, itu. (dim/fal)
JAKARTA - Setelah gonjang-ganjing di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komite Etik akhirnya mengumumkan komposisi baru tim tersebut. Komite
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya