Kamis Malam Jayapura Masih Mencekam, Gelap, Diwarnai Aksi Penjarahan
jpnn.com, JAYAPURA - Kondisi Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (29/8) malam masih mencekam pascaaksi unjuk rasa berujung rusuh yang berlangsung kemarin pagi hingga petang.
Para warga, termasuk kaum wanita, menggelar ronda untuk menjaga keamanan lingkungan di sekitar mereka.
Berdasarkan pantauan ANTARA, para warga tersebut secara bergiliran melakukan ronda sejak malam hari dalam keadaan gelap dan tanpa adanya jaringan komunikasi seperti terlihat di Dok 8 Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura, Kota Jayapura.
Sebagian besar warga lainnya masih bertahan di kantor atau fasilitas milik negara lainnya karena tidak dapat pulang ke kediamannya pada Kamis malam ketika situasi belum bisa dipastikan kondusif.
Kondisi Jayapura pada Kamis (29/8) malam hari, jalan raya dalam keadaan gelap karena listrik padam, jalanan banyak yang diblokir warga, batu sisa bentrok hingga botol air mineral bergeletakan di tengah jalan, sisa bangunan yang dibakar juga rata-rata masih berasap.
Sekitar jam 21:00 WIT massa yang menduduki kantor Gubernur Papua di Jayapura baru membubarkan diri. Terlihat juga di beberapa jalan besar ada aksi penjarahan pada toko-toko yang dibakar sehingga banyak warga yang memilih jalan lain.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Ali Mochtar Ngabalin terkait Kasus Papua
Sebelumnya terjadi unjuk rasa yang berujung rusuh di kota Jayapura, Kamis (29/8). Unjuk rasa yang dimulai sejak pagi waktu setempat tersebut berlangsung hingga petang.
Kondisi Jayapura, Papua, pada Kamis (29/8) malam hari, masih mencekam, jalan raya dalam keadaan gelap karena listrik padam.
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah
- Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX
- Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX
- Penyuplai Amunisi Bagi KKB Tertangkap, Pelaku Berusia 80 Tahun
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Bawa Uang Sebegini Banyak