Kamis, Nazaruddin Diperiksa Lagi

Kamis, Nazaruddin Diperiksa Lagi
Kamis, Nazaruddin Diperiksa Lagi
Mantan wartawan itu juga mengungkapkan, sampai saat ini Nazaruddin belum memberi konfirmasi atas surat panggilan kedua itu. "Saya belum dapat info apa surat itu ditolak. Kalau yang pertama dikembaikan, yang kedua belum tahu apa akan ada pengembalian atau tidak," ujar Johan.

Kalaupun tidak datang, lanjutnya, KPK akan menjalankan mekanisme selanjutnya. "Tentu kita ikut aturan. Tapi itu masih terlalu dini untuk ditanyakan.  Sekarang ini kita terus mengikuti aturan. Kirim surat panggilannya ke alamat domisili serta kantor yang bersangkutan di DPR RI," katanya.

Sementara untuk kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kemendiknas, KPK belum menjadwalkan lagi pemanggilan atas Nazaruddin setelah pada Jumat (9/6) lalu juga mangkir. Begitu pula dengan surat panggilan kedua untuk istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi saksi dugaan korupsi di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.(gel/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas politisi Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin pada Kamis (16/6) lusa.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News