Kamis, Oknum Polisi yang Bunuh Istri Memperagakan 30 Adegan
jpnn.com - KUPANG - Kapolres Kupang Kota, AKBP Johannes Bangun mengatakan telah mengagendakan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yustina Beci Matelda Saleh.
"Kita sudah tetapkan waktu pelaksanaan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan itu yakni pada Kamis (25/8) lusa pukul 09.00 bertempat di TKP. Sekira 30-an adegan akan diperagakan ulang oleh tersangka Yanuarius Tahu sebelum membunuh korban, saat membunuh korban dan sesudah membunuh korban,” terang Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.
Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota telah mengagendakan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Yanuarius Tahu. Waktu pelaksanaan rekonstruksi itu pada Kamis (25/8) lusa bertempat di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Jalur 40, RT 25/ RW 10, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Sesuai rencana, rekonstruksi akan digelar sekira pukul 09.00 Wita. Tak hanya itu saja, oknum anggota Polres Sumba Barat itu juga akan dites kejiwaannya untuk memastikan apakah dirinya melakukan tindakannya itu secara tiba-tiba ataukah karena sudah ada rencana sebelumnya.
Tak hanya itu saja, saat ini penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota sementara mengagendakan untuk dilakukan tes kejiwaan bagi tersangka Yanuarius Tahu.
"Paling lambat, akhir bulan Agustus ini kita akan periksa kejiwaan tersangka Yanuarius Tahu. Dan Observasi akan dilakukan sekira tanggal 30 Agustus nanti. Tes kejiwaan yang nanti dilakukan bagi tersangka Yanuarius Tahu itu penting karena untuk memastikan apakah pelaku melakukan tindakannya itu karena spontan ataukah karena sudah ada rencana sebelum melakukan tindakan membunuh istrinya, Yustina Beci Matelda Saleh," jelas mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu.
Sekadar diketahui, tersangka Yanuarius Tahu nekad menghabisi nyawa Yustina Beci Matelda Saleh dengan cara ditikam pakai pisau di bagian leher sebelah kiri menggunakan sebilah pisau dengan panjang sekitar 25 centimeter. Motif Yanuarius Tahu menghabisi nyawa istrinya karena diduga istrinya sudah hamil sebulan tanpa berhubungan badan dengan tersangka.
Usai menghabisi nyawa istrinya, korban langsung melarikan diri pakai sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi DH 4797 HD menuju ke Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan bersembunyi di hutan dekat pantai selatan.
Sejak saat itu, tersangka Yanuarius Tahu terus berpindah tempat persembunyian. Dan pada 15 Agustus tersangka menuju ke daerah Baun, Kabupaten Kupang.
KUPANG - Kapolres Kupang Kota, AKBP Johannes Bangun mengatakan telah mengagendakan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yustina
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya