KAMMI Kutuk Kebijakan Jokowi-JK Naikkan BBM
jpnn.com - JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia mengutuk kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis premium menjadi Rp 8.500 dan solar Rp 7.500 perliter.
KAMMI akan turun ke jalan dan juga menyerukan kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa di negeri ini untuk menggelar aksi menolak kenaikan BBM serta mengambil alih mandat Presiden.
"Atas nama rakyat Indonesia, KAMMI akan turun ke jalan, Selasa (18/11), untuk memaksa pemerintah JKW-JK mencabut kebijakan kenaikan harga BBM atau mundur dari jabatannya," kata Humas KAMMI Eko Wardaya, Selasa (18/11) dalam keterangannya.
Eko mengatakan, kenaikan BBM ini merupakan sebuah ironi di tengah turunnya harga minyak dunia yang bahkan menempus level terendahnya dalam empat tahun terakhir.
Dia mengatakan, pemerintah tidak layak menyalahkan beban subsidi membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara defisit.
Menurutnya, penyebab defisit APBN bukan karena beban subsidi BBM saja. Melainkan juga karena penurunan target pendapatan negara yang tidak sebanding dengan kenaikan beban belanja negara. "Maka kami berkesimpulan alasan (pemerintah) itu mengada-ngada," tegasnya.
Soal pemerintah yang kembali menuding subsidi BBM tidak tepat sasaran karena dinikmati kalangan menengah ke atas juga dinilai tidak tepat.
Sebab, dampak dari kenaikan BBM akan menimpa pada semua kalangan, terutama menengah ke bawah. Bahkan saat harga BBM belum resmi dinaikkan hampir semua bahan pokok sudah merangkak naik.
JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia mengutuk kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla menaikkan harga Bahan Bakar
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar