Kampak: Rp28,8 Tiriliun Dana Otsus Papua Dikorupsi
Senin, 31 Oktober 2011 – 15:34 WIB

Kampak: Rp28,8 Tiriliun Dana Otsus Papua Dikorupsi
JAKARTA - Koalisi Solidaritas Anti Korupsi dan Kekerasan di Bumi Cendrawasih (Kampak Papua) menegaskan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua senilai Rp28,84 triliun diduga dikorupsi. Dugaan korupsi ini melibatkan mantan gubernur papua dan gubernur Papua Barat.
"Dana Otsus itu dari 2002 hingga 2011 yang peruntukannya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua tidak jelas," kata Dorus Wakum, anggota Kampak Papua, usai melaporkan kasus tersebut kebagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin (31/10).
Baca Juga:
Menurutnya, Gubernur Papua, Barnabas Suebu dan Gubernur Papua Barat, Abraham O Ataruri harus segera diperiksa. "Dalam uji petik BPK, dari Rp19 triliun dari Rp28,8 triliun, ada sekira Rp4,12 triliun ditemukan sebagai kerugian negara," ujarnya.
Korupsi ini, lanjut Dorus, dilakukan secara berjamaah elit-elit birokrasi, legislatif dan yudikatif. "Kami ingin KPK memanggil semua yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana otsus," tegasnya. (fir/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Solidaritas Anti Korupsi dan Kekerasan di Bumi Cendrawasih (Kampak Papua) menegaskan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU