Kampak: Rp28,8 Tiriliun Dana Otsus Papua Dikorupsi
Senin, 31 Oktober 2011 – 15:34 WIB

Kampak: Rp28,8 Tiriliun Dana Otsus Papua Dikorupsi
JAKARTA - Koalisi Solidaritas Anti Korupsi dan Kekerasan di Bumi Cendrawasih (Kampak Papua) menegaskan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua senilai Rp28,84 triliun diduga dikorupsi. Dugaan korupsi ini melibatkan mantan gubernur papua dan gubernur Papua Barat.
"Dana Otsus itu dari 2002 hingga 2011 yang peruntukannya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua tidak jelas," kata Dorus Wakum, anggota Kampak Papua, usai melaporkan kasus tersebut kebagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin (31/10).
Baca Juga:
Menurutnya, Gubernur Papua, Barnabas Suebu dan Gubernur Papua Barat, Abraham O Ataruri harus segera diperiksa. "Dalam uji petik BPK, dari Rp19 triliun dari Rp28,8 triliun, ada sekira Rp4,12 triliun ditemukan sebagai kerugian negara," ujarnya.
Korupsi ini, lanjut Dorus, dilakukan secara berjamaah elit-elit birokrasi, legislatif dan yudikatif. "Kami ingin KPK memanggil semua yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana otsus," tegasnya. (fir/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Solidaritas Anti Korupsi dan Kekerasan di Bumi Cendrawasih (Kampak Papua) menegaskan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi