Kampanye Ahok Diduga Ilegal, Timses Ngeles Begini
jpnn.com - JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga melakukan pelanggaran kampanye saat berkunjung ke Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (2/1) silam.
Pasalnya, dia tak mengantongi izin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot Ace Hasan Syadzily berkilah bahwa kedatangan Ahok ke Semper Barat bukan untuk kampanye.
Politikus Partai Golkar itu menyatakan, Ahok tidak mengumpulkan orang ke sebuah tempat dan mengajak mereka untuk memilih pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 2.
"Pak Ahok ke sana kan bukan untuk kampanye dalam pengertian mengajak orang-orang untuk memilih dia. Dia ke sana untuk mengecek daerah yang suka banjir," kata Ace.
Ace memastikan bahwa pihaknya selalu tertib aturan kampanye. Termasuk membuat surat pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya, KPU DKI, dan Bawaslu DKI sebelum Ahok-Djarot berkampanye.
"Kalau secara resmi, saya akan memberikan surat pemberitahuan saya sebagai sekretaris tim kepada KPU DKI," kata dia.
Hanya saja, tim tak akan memberi surat pemberitahuan. Jika Ahok datang ke acara yang bersifat internal.
"Misalnya kalau Pak Ahok mendatangi suatu tempat yang tujuannya sebetulnya bukan untuk kampanye. Misalnya pergi ke orang yang sakit di daerah tertentu atau ada orangnya nikahan untuk datang ke situ, apa harus lapor sama RT?" kata Ace.
JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga melakukan pelanggaran kampanye saat berkunjung ke Semper Barat, Cilincing,
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang
- Siap Menangkan RIDO jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, PP DKI Ajak Anak Muda Gunakan Hak Suara