Kampanye Ahok Diduga Ilegal, Timses Ngeles Begini
"Sudah dibuat suratnya, tinggal nunggu penanganan pelanggaran aja. Abis itu bagian penanganan pelanggaran yang meneruskan," ucap Desinta.
Menurut Desinta yang mengawasi langsung kampanye Ahok di Semper Barat, alasan petugas kampanye di sana tidak memberitahukan kepada polisi, Bawaslu, dan KPU karena takut akan adanya penghadangan saat kampanye.
"Katanya gini, 'kalau saya lapor ke KPU, tahu-tahu udah pada tahu nih, ada penghadangan'. Saya bilang, 'Mbak, justru kalau Mbak lapor, ada yang menghadang, kami bisa membela kalau kegiatan mbak itu resmi, ada izinnya'," tutur Desinta.
Pada Senin itu, Ahok tengah berkeliling dan menyapa warga di Semper Barat. Dia sudah berkampanye selama sekitar 60 menit.
Tiba-tiba dari gang lain sekelompok orang datang dan berteriak menolak kedatangan cagub yang juga terdakwa kasus penistaan agama Islam itu. (wok)
JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga melakukan pelanggaran kampanye saat berkunjung ke Semper Barat, Cilincing,
Redaktur & Reporter : Adil
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang
- Siap Menangkan RIDO jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, PP DKI Ajak Anak Muda Gunakan Hak Suara
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Mahasiswa Minta Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang