Kampanye Anti Tembakau Dipertanyakan
Jumat, 10 Desember 2010 – 14:53 WIB

Kampanye Anti Tembakau Dipertanyakan
JAKARTA - Nasib buruh dan petani tembakau menjadi sorotan dalam diskusi Industri Rokok sebagai Produk Dalam Negeri, di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Mereka disebut terancam kehilangan mata pencaharian, apabila industri rokok gulung tikar. Sementara itu, M Moefti dari Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gapri), meminta agar dalam regulasi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak memakai kata "dilarang". Menurutnya, Kemenkes cenderung memaksakan aturan yang ujung-ujungnya bakal mematikan industri rokok dan tembakau.
"Patut dipertanyakan isu-isu yang diusung dengan mengatasnamakan kesehatan terhadap industri ini," kata Aria Bima, politisi PDIP, dalam diskusi di kantor Kemenperin tersebut, Jumat (10/12).
Menurutnya, kampanye anti tembakau selama ini mengesampingkan peran industri tembakau dalam perekonomian nasional. Padahal dari sisi cukai menurutnya, sumbangan terhadap APBN mencapai 55 triliun pada tahun 2009, atau 6,5 persen dari PDB - belum lagi (di) sektor lainnya. "Industri ini juga menyerap 6,1 juta tenaga kerja. Bagaimana nasib mereka bila dimatikan?" ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib buruh dan petani tembakau menjadi sorotan dalam diskusi Industri Rokok sebagai Produk Dalam Negeri, di kantor Kementerian Perindustrian
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik