Kampanye Brutal Duterte Diusut, Filipina Melawan

jpnn.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte membuktikan ancamannya keluar dari Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Kemarin, Kamis (15/3) Pemerintah Filipina mengirimkan surat pengunduran diri resmi ke PBB.
"Keputusan untuk mundur adalah sikap berprinsip Filipina terhadap orang-orang yang akan mempolitisir hak asasi manusia." Demikian potongan surat tersebut yang dimuat Channel News Asia.
Perseteruan Duterte dengan ICC terkait perang melawan narkoba yang diluncurkan mantan wali kota Davao City itu sejak menjabat presiden.
Bulan lalu, ICC mulai menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam kampanye brutal yang telah menewaskan ribuan warga Filipina tersebut.
Data resmi Pemerintah Filipina menyebutkan bahwa sejauh ini perang melawan narkoba Duterte sudah menelan 4 ribu nyawa. Semuanya diklaim sebagai tersangka pengguna atau pengedar narkoba yang melawan saat ditangkap.
Namun kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa jumlah korban jiwa sebenarnya tiga kali lebih tinggi. Mereka juga menduga banyak yang tewas sebenarnya bukan bandar atau pengguna.
Menteri Luar Negeri Filipina Alan Peter Cayetano menuding ICC berniat mencoreng citra Presiden Duterte. Dia menegaskan, kebijakan pemerintah tidak akan pernah bisa disetir oleh pihak asing.
Meski begitu untuk keluar secara resmi dari ICC memerlukan pemberitahuan setidaknya satu tahun. Para ahli menekankan bahwa penyelidikan ICC soal kampanye berdarah Duterte tidak akan terhenti. (mel/rmol)
Tak terima kampanye antinarkoba brutal Presiden Rodrigo Duterte diusut, Filipina melakukan perlawanan
Redaktur & Reporter : Adil
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- HUPI Protes Soal Penangkapan Duterte, ICC Dinilai Tebang Pilih Penegakkan HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan