Kampanye Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI Harus Dilaporkan ke KP dan KBP

Kampanye Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI Harus Dilaporkan ke KP dan KBP
ILUSTRASI. Logo PSSI. Foto: Amjad/JPNN

Kongres PSSI akan diselenggarakan pada 2 November mendatang di Jakarta. Komite Pemilihan (KP) PSSI telah merilis kembali seluruh daftar lengkap Calon Ketua Umum, Calon Wakil Ketua Umum, dan Calon Exco PSSI.

Nama para calon yang telah diumumkan tersebut adalah pihak yang berhak melakukan kampanye sepekan, mulai 24 Oktober  sampai 30 Oktober nanti.

"Bagi calon Komite Eksekutif yang aktif selaku ASN, DPD, DPR, DPRD, dan TNI serta Polri diminta untuk menandatangani Surat Pernyataan (Independensi)," bunyi pernyataan PSSI.

Nantinya, independensi itu berarti tak menggunakan saluran-saluran tempat mereka beraktivitas selama ini, untuk kampanye.

BACA JUGA: Mahfud MD Sudah Dua Kali Gantikan Posisi Wiranto, Begini Kesannya

"Terkait hal sosialisasi dan kampanye program ini, para kandidat dianjurkan untuk menginformasikan kegiatannya ke anggota KP serta KBP yakni Irawadi Hanafi dan Ponaryo Astaman," tutup pengumuman dari Komite Pemilihan PSSI tersebut. (dkk/jpnn)

Daftar Calon Tetap Komite Eksekutif PSSI 2019 - 2023


Calon Ketua Umum
1 ARIF PUTRA WICAKSONO
2 AVEN S. HINELO
3 BENHARD LIMBONG
4 BENNY ERWIN
5 FARY DJEMY FRANCIS
6 LA NYALA MAHMUD MATTALITI
7 MOCHAMAD IRIAWAN
8 RAHIM SOEKASAH
9 SARMAN
10 VIJAYA FITRIYASA
11 YESAYAS

Komite Pemilihan (KP) PSSI kembali merilis seluruh daftar lengkap Calon Ketua Umum, Calon Wakil Ketua Umum, dan Calon Exco PSSI. Nama-nama ini diumumkan sebagai pihak yang berhak melakukan kampanye mulai 24 Oktober mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News