Kampanye Capres-Cawapres Incumbent Satu Minggu

Kampanye Capres-Cawapres Incumbent Satu Minggu
Kampanye Capres-Cawapres Incumbent Satu Minggu

JAKARTA – Calon Presiden  dan wakil Presiden Incumbent  hanya akan diberikan kesempatan berkampanye terbuka selama satu minggu  pada Pemilihan Presiden 2009 mendatang. Bahkan, ada usulan, calon incumbent tidak diperbolehkan berkampanye.

Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang  Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) Agus Purnomo menjelaskan, dalam pembahasan Pansus,

disepakati dilakukan setelah penetapan calon. ''Cuma untuk kampanye terbuka yang boleh melakukan pengerahan massa hanya dua minggu sebelum pencoblosan,'' kata Agus kepada wartawan  Jumat (1/8)

            Karena itu, Presiden dan wakil Presiden Incumbent hanya bisa melakukan kampanye secara terbuka selama satu minggu saja. Sebab, lanjut Agus,  antara presiden dan wakil presiden tidak boleh cuti secara  bersamaan, ketika melakukan kampanye terbuka. Harus ada yang tetap  menjalankan roda pemerintahan.

Sebenarnya calon di Pilpres 2009 bisa mulai berkampanye sejak  ditetapkan sebagai calon. Tapi kampanye tersebut sifatnya hanya tertutup. Artinya, jelas Agus Purnomo, mereka hanya berkampanye melalui media massa, atau berkampanye dalam ruang tertutup dengan massa yang dibatasi.

        Agus Purnomo menjelaskan bahwa  incumbent yang melakukan kampanye tertutup tidak diharuskan melakukan cuti. Tapi khusus untuk kegiatan kampanye terbuka maka  incumbent harus cuti. ‘’Di Rusia,  calon incumbent tidak lagi perlu berkampanye. Sebab, keberhasilan incumbent sudah menjadi modal bagi sang calon.’’

        Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan, membenarkan bahwa kampanye terbuka untuk capres hanya dilakukan dua minggu sebelum pencoblosan. ''Setelah ditetapkan sebagai calon sebenarnya mereka sudah boleh berkampanye. Hanya bentuk kampanyenya tertutup,'' kata Ferry.

Kampanye tertutup tersebut, lanjut dia, misalnya memasang gambar, pamflet, spanduk dan sebagainya. Mereka juga boleh mendatangi tempat-tempat kerumunan warga, seperti di pasar maupun membuat pertemuan tertutup. ''Jadi hanya mendatangi kerumunan bukan membuat kerumunan terus datang berkampanye,'' jelas politisi Golkar tersebut.Dalam kampanye Pilpres, tambah Ferry, calon juga melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Bentuk sosialisasinya, lanjut dia, tetap harus dengan metode kampanye tertutup. ''Mereka baru boleh kampanye terbuka di daerah-daerah, jika sudah masuk masa kampanye terbuka,'' tandasnya. (aj)

JAKARTA – Calon Presiden  dan wakil Presiden Incumbent  hanya akan diberikan kesempatan berkampanye terbuka selama satu minggu  pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News