Kampanye Di Luar Jadwal, Walikota Pekanbaru Dilapor
Minggu, 15 Mei 2011 – 02:22 WIB
“Dugaan kami sudah lama pada Herman, namun baru sekarang mendapatkan bukti. Bukti yang terdokumentasi dalam sembilan CD dan surat undangan silaturahmi sudah diserahkan ke Panwas sebagai barang bukti. Sementara untuk saksi, segera disampaikan,” kata Daeng.
Baca Juga:
Semantara itu Eva Nora menambahkan, untuk camat Tampan dan Lurah Delima, pihaknya juga menemukan bukti otentik yang dikemas dalam 1 buah CD dan foto copy surat undangan. Sosialisasi itu berlangsung di gedung Pepabri Widya Graha 1, pada 27 april 2011 kemarin. Ironisnya lagi, kantor camat dijadikan tempat posko meoubiler dari pasangan PAS. “Kami minta Panwaslu segera mengambil tindakan, karena ini sudah pelanggaran,” katanya.
Ketua Panwaslu Superleni mengatakan, laporan pelanggaran yang di laporkan oleh tim advokasi Berseri segera di follow up. Dan Panwas mempelajari laporan yang disampaikan, dan barang bukti yang diberikan. “Insyallah secepatnya kita proses, dan proses ini sudah ada tahapan-tahapannya. Tunggu saja pemberitahuan dari Panwas,” kata dia. (aal/awa/jpnn)
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah dilaporkan oleh Koordinator Tim Advokasi Berseri, Syam Daeng Rani dan Eva Nora, ke Panitia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan