Kampanye di Ponpres, Begini Reaksi Menag
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ikut merespons polemik soal larangan kampanye di Pondok Pesantren (Ponpes) yang dikategorikan sebagai lembaga pendidikan.
Lukman menyatakan, karena ponpes sebagai lembaga pendidikan maka kampanye itu harus bisa dilihat dari perspektif yang utuh.
"Sebagaimana politik itu kan ada politik kebangsaan, politik dalam pengertian makro, tapi ada politik dalam pengertian politik praktis. Maka di lembaga-lembaga pendidikan tidak terhindarkan bicara politik. Tapi politik dalam pengertian yang luas, politik kenegaraan, politik kebangsaan," kata Lukman.
Dia berpandangan, bagaimanapun juga siswa-siswi harus memiliki wawasan yang cukup mengenai politik yang luas tadi.
Tapi jika politik praktis, semestinya dihindari membicarakannya di lembaga pendidikan.
"Siswa-siswi itu harus terjaga, para guru-guru dan pendidik kita harus netral ketika memasuki wilayah politik praktis. Saya pikir itu," jelasnya.
Di sisi lain, karena siswa-siswi tersebut memiliki hak pilih, maka mereka harus didewasakan untuk tetap menjaga independensinya untuk menggunakan hak politiknya dalam memilih.
Maka, para santri harus diberikan wawasan yang cukup terkait politik dalam pengertian yang makro, yakni politik kenegaraan dan kebangsaan.
Belakangan beredar larangan agar ponpes tidak dijadikan ajang untuk kampanye politik.
- Hakim Ungkap Mantan Menteri Agama Lukman Terima Uang Rp 70 Juta
- Pernyataan Terbaru Menag Tentang Pendidikan Agama Islam
- Menteri Lukman Kembali Pimpin Amirul Hajj 2019
- Aceh Mau Melegalkan Poligami, Menag Lukman: Selama Ini Enggak Legal?
- Hari Pertama Kerja, Menag dan Pegawainya Makan Lontong Sayur
- Penetapan 1 Syawal 5 Juni, DPR: Ini Suatu Prestasi Baik, Semoga Dilanjutkan