Kampanye Dimulai 23 Maret

Kampanye Dimulai 23 Maret
Kampanye Dimulai 23 Maret
BANDA ACEH-Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Zainal Abidin yang juga  ketua Pokja Kampanye Zainal Abidin mengatakan, masa kampanye calon Kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilaksanakan pada 23 Maret sampai 5 April 2012 mendatang.

“Kampanye dilakukan 14 hari. Empat  hari sebelum hari’ H’ adalah masa tenang,” katanya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Sabtu (4/2).

Dia melanjutkan, KIP Aceh beberapa waktu lalu telah mengeluarkan aturan kampanye, dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KIP Aceh, No 18 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Umum Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di Aceh.

SK aturan kampanye tersebut, kata Zainal, menjadi rujukan dalam melaksanakan kampanye Pemilukada 2012. Dalam SK itu dijelaskan secara lengkap aturan main yang harus dijalankan para kandidat dan tim suksesnya.

BANDA ACEH-Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Zainal Abidin yang juga  ketua Pokja Kampanye Zainal Abidin mengatakan, masa kampanye

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News