Kampanye, Eks Presiden Maladewa Ditangkap
Karena Mangkir dari Sidang di Pengadilan
Selasa, 09 Oktober 2012 – 07:10 WIB
MALE – Polisi Maladewa menangkap mantan Presiden Mohamed Nasheed kemarin (9/10). Gara-garanya, politikus 45 tahun itu kembali tidak muncul di pengadilan untuk disidangkan dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan saat menjadi kepala negara. Saat itu, menurut dia, Nasheed sedang mengampanyekan pencalonannya kembali dalam pemilu tahun depan. Setelah itu, polisi bersenjata lengkap pun langsung membawa dia ke Male dengan menggunakan perahu. Kabarnya, tidak ada perlawanan dari Nasheed dalam penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di negeri kepulauan sebelah barat daya India itu juga mangkir dari sidang di pengadilan.
Baca Juga:
’’Kami menangkap dia di Karang Gaaf Dhaal, Pulau Fares-Mathoda, sekitar 440 kilometer dari Kota Male,’’ kata Jubir Kepolisian Maladewa Hasan Haneef.
Baca Juga:
MALE – Polisi Maladewa menangkap mantan Presiden Mohamed Nasheed kemarin (9/10). Gara-garanya, politikus 45 tahun itu kembali tidak muncul
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan