Kampanye, Eks Presiden Maladewa Ditangkap
Karena Mangkir dari Sidang di Pengadilan
Selasa, 09 Oktober 2012 – 07:10 WIB

Kampanye, Eks Presiden Maladewa Ditangkap
MALE – Polisi Maladewa menangkap mantan Presiden Mohamed Nasheed kemarin (9/10). Gara-garanya, politikus 45 tahun itu kembali tidak muncul di pengadilan untuk disidangkan dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan saat menjadi kepala negara. Saat itu, menurut dia, Nasheed sedang mengampanyekan pencalonannya kembali dalam pemilu tahun depan. Setelah itu, polisi bersenjata lengkap pun langsung membawa dia ke Male dengan menggunakan perahu. Kabarnya, tidak ada perlawanan dari Nasheed dalam penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di negeri kepulauan sebelah barat daya India itu juga mangkir dari sidang di pengadilan.
Baca Juga:
’’Kami menangkap dia di Karang Gaaf Dhaal, Pulau Fares-Mathoda, sekitar 440 kilometer dari Kota Male,’’ kata Jubir Kepolisian Maladewa Hasan Haneef.
Baca Juga:
MALE – Polisi Maladewa menangkap mantan Presiden Mohamed Nasheed kemarin (9/10). Gara-garanya, politikus 45 tahun itu kembali tidak muncul
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim
- Volodymyr Zelenskyy Menyesali Pertengkaran dengan Donald Trump
- Donald Trump Pundung, Amerika Setop Bantuan Militer untuk Ukraina
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Trump & Zelenskyy Bertengkar, Prancis: Persatuan Barat Telah Hancur