Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin

jpnn.com, PALEMBANG - Penyebaran kampanye hitam dan negatif di media massa dan media sosial makin marak jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Fenomena ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kualitas proses demokrasi, bahkan berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Komisioner Bawaslu Sumsel Massuryati Bidang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menjelaskan perbedaan mendasar antara kampanye hitam (black campaign) dan kampanye negatif (negative campaign).
Menurutnya, kampanye hitam merupakan strategi tidak etis dan dilarang dalam pemilu karena menyebarkan informasi negatif yang berupa fitnah atau tuduhan palsu, dengan tujuan merusak reputasi seseorang.
Informasi ini biasanya disebarkan oleh sumber anonim dan menggunakan data yang tidak sahih.
“Ini adalah serangan terhadap calon dengan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan,” jelas Massuryati, Selasa (12/11/2024).
Sebaliknya, kampanye negatif lebih menyoroti kelemahan lawan politik dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kampanye ini bertujuan mengungkap rekam jejak yang dinilai buruk, seperti dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. Namun, masih dalam batas etika yang wajar, " ujar Massuryati.
Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, penyebaran kampanye hitam dan negatif di media massa dan media sosial makin marak.
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban yang Tenggelam di Sungai Lim
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil