Kampanye Mulai Ditabuh dengan Pemukulan Gong
Senin, 16 Maret 2009 – 13:23 WIB
Dijelaskan, jadwal kampanye bagi anggota DPR, DPD dan DPD ini sesuai Keputusan KPU Nomor 115/SK/KPU/Tahun 2009. Menurut aturan main, tiap hari hanya empat partai yang punya hak untuk melakukan kampanye. Pada hari pertama ini, massa kampanye dimulai dengan ikrar kampanye damai dan tertib. Dan masing-masing partai diperbolehkan membawa maksimal 50 orang kader dan simpatisan. Kemudian besok hingga seterusnya, mereka berkampanye di lokasi masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.(sid/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Kampanye pemilu 2009 resmi mulai ditabuh hari ini, Senin (16/3) dengan ditandai pemukulan gong sebanyak lima kali oleh Ketua KPU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran
- Pilgub Sulut 2024; Ketum GL Pro 08 Jims Charles Kawengian Ucapkan Selamat Atas Kemenangan YSK-Victory
- LSI Denny JA Belum Pastikan Pilgub Jakarta Bakal Berlangsung 2 Putaran
- SMRC Sebut Pram-Doel Raih 51,03 Persen Hasil Hitung Cepat dari Seluruh Data