Kampanye Negatif Uni Eropa Pengaruhi Penghasilan Petani Kelapa Sawit Kaltim

jpnn.com, SAMARINDA - Petani kelapa sawit di Kalimantan Timur merasakan dampak buruk dari kampanye negatif Uni Eropa.
Sebagaimana diketahui, Komisi UE memutuskan bahwa minyak kelapa sawit mentah adalah produk tidak ramah lingkungan dalam skema Renewable Energy Directive (RED) II.
Dalam skema RED II, mereka menetapkan bahwa apabila ada perluasan lahan yang menyebabkan kerusakan alam di atas 10 persen, akan dianggap sebagai produk berbahaya dan tidak akan digunakan di UE.
BACA JUGA: Harga Jual Karet Rendah, Petani Jadi Buruh Kelapa Sawit
Akibatnya, penggunaan crude palm oil (CPO) di UE akan dikurangi secara bertahap pada 2019-2023 dan dihapus mulai 2030.
Kampanye negatif tersebut akan berdampak hingga ke petani kelapa sawit jika tidak diatasi.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, yang paling terasa dari kampanye negatif ialah penurunan harga CPO.
Dampaknya tentu kepada penghasilan petani. Sebab, setiap bulan perhitungan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit membutuhkan komponen harga CPO dunia.
Petani kelapa sawit di Kalimantan Timur merasakan dampak buruk dari kampanye negatif Uni Eropa.
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045
- Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
- Peningkatan Suhu Global Mengancam Perkebunan Sawit, Pakar & Peneliti Cari Solusi di ICOPE 2025
- ICOPE 2025 Ajang Merumuskan Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Berbasis Riset & Sains
- Memuat Buah Kelapa Sawit Hasil Curian, Pria di OI Ditangkap