Kampanye Negatif Uni Eropa Pengaruhi Penghasilan Petani Kelapa Sawit Kaltim
jpnn.com, SAMARINDA - Petani kelapa sawit di Kalimantan Timur merasakan dampak buruk dari kampanye negatif Uni Eropa.
Sebagaimana diketahui, Komisi UE memutuskan bahwa minyak kelapa sawit mentah adalah produk tidak ramah lingkungan dalam skema Renewable Energy Directive (RED) II.
Dalam skema RED II, mereka menetapkan bahwa apabila ada perluasan lahan yang menyebabkan kerusakan alam di atas 10 persen, akan dianggap sebagai produk berbahaya dan tidak akan digunakan di UE.
BACA JUGA: Harga Jual Karet Rendah, Petani Jadi Buruh Kelapa Sawit
Akibatnya, penggunaan crude palm oil (CPO) di UE akan dikurangi secara bertahap pada 2019-2023 dan dihapus mulai 2030.
Kampanye negatif tersebut akan berdampak hingga ke petani kelapa sawit jika tidak diatasi.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, yang paling terasa dari kampanye negatif ialah penurunan harga CPO.
Dampaknya tentu kepada penghasilan petani. Sebab, setiap bulan perhitungan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit membutuhkan komponen harga CPO dunia.
Petani kelapa sawit di Kalimantan Timur merasakan dampak buruk dari kampanye negatif Uni Eropa.
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Kembangkan Produk UKMK Sawit Petani di Sumbar, Aspekpir & BPDPKS Berkolaborasi
- PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Unggul Diserap Petani Sawit