Kampanye Pelibatan Anak Marak, Bawaslu tak Sekeren Namanya
Sabtu, 22 Maret 2014 – 11:58 WIB

Kampanye Pelibatan Anak Marak, Bawaslu tak Sekeren Namanya
Dia mengatakan, Bawaslu semestinya bisa memberikan sanksi dan tindakan yang tegas terhadap partai penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
Kenyataannya belum pernah dilakukan tindakan tegas. Ketika melihat adanya pengerahan anak di bawah usia pemilih yang ikut dalam kegiatan kampanye, Bawaslu bisa membubarkan kampanye meminta bantuan polisi.
“Tapi kan itu tidak pernah dilakukan, mereka hanya sebatas memberikan teguran saja kepada partai," tambah Arbi. (dai/cr1)
JAKARTA -- Masih maraknya Partai Politik yang melibatkan anak-anak dalam kampanye rapat umum terbuka mendapat sindiran keras dari Pengamat Politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan