Kampanye Pelibatan Anak Marak, Bawaslu tak Sekeren Namanya

Kampanye Pelibatan Anak Marak, Bawaslu tak Sekeren Namanya
Kampanye Pelibatan Anak Marak, Bawaslu tak Sekeren Namanya

Dia mengatakan, Bawaslu semestinya bisa memberikan sanksi dan tindakan yang tegas terhadap partai penyelenggara pemilu.

Kenyataannya belum pernah dilakukan tindakan tegas. Ketika melihat adanya pengerahan anak di bawah usia pemilih yang ikut dalam kegiatan kampanye, Bawaslu bisa membubarkan kampanye meminta bantuan polisi.

“Tapi kan itu tidak pernah dilakukan, mereka hanya sebatas memberikan teguran saja kepada partai," tambah Arbi. (dai/cr1)


JAKARTA -- Masih maraknya Partai Politik yang melibatkan anak-anak dalam kampanye rapat umum terbuka mendapat sindiran keras dari Pengamat Politik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News