Kampanye Pelibatan Anak Marak, Bawaslu tak Sekeren Namanya
Sabtu, 22 Maret 2014 – 11:58 WIB
Dia mengatakan, Bawaslu semestinya bisa memberikan sanksi dan tindakan yang tegas terhadap partai penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
Kenyataannya belum pernah dilakukan tindakan tegas. Ketika melihat adanya pengerahan anak di bawah usia pemilih yang ikut dalam kegiatan kampanye, Bawaslu bisa membubarkan kampanye meminta bantuan polisi.
“Tapi kan itu tidak pernah dilakukan, mereka hanya sebatas memberikan teguran saja kepada partai," tambah Arbi. (dai/cr1)
JAKARTA -- Masih maraknya Partai Politik yang melibatkan anak-anak dalam kampanye rapat umum terbuka mendapat sindiran keras dari Pengamat Politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga