Kampanye Sudah Mulai, PT 20 Persen Masih Dipersoalkan
Sabtu, 29 September 2018 – 23:27 WIB
Semakin tinggi presentasi PT, maka pilpres akan semakin bagus karena biayanya berkurang. Pelaksanaan pilpres juga kemungkinan tidak akan berlangsung dua putaran.
"Namun dengan perkembangan zaman, anggapan tersebut tidak bagus bagi perkembangan demokrasi di Indonesia," pungkas Maswadi.(gir/jpnn)
Aturan ambang batas pencalonan presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), setelah 12 pakar dari berbagai latar belakang mengajukan judial review
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN