Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
Jhony Allen Marbun dan Enggartiasto Lukito Tak Hadiri Panggilan KPK
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:33 WIB
![Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau penyidikan dugaan korupsi dermaga yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal terhalang jadwal kampanye. Sebab, pekan ini, komisi mulai memeriksa sejumlah anggota DPR yang disebut-sebut Abdul Hadi terlibat dalam pembahasan dana stimulus sebesar Rp 12,2 triliun. Hambatan penyidikan karena dalih kampanye itu terjadi saat KPK memanggil politisi Golkar Enggartiasto Lukito. Yang bersangkutan tidak bisa datang karena tengah berkampanye di Cirebon.
"Jadwal penyidikan tidak boleh terganggu dengan jadwal kampanye," kata Wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto, Selasa (24/03). Proses penyidikan itu bisa terganggu manakala saksi yang telah dipanggil berada di luar kota.
Baca Juga:
Selama ini, kata Bibit, apabila politikus yang menjadi saksi berhalangan hadir KPK akan melakukan pemanggilan ulang secara patut. "Ya, kami melakukan pemanggilan kesatu, kedua dan ketiga," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau penyidikan dugaan korupsi dermaga yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Edi Ganggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 13 Februari, Malam Jumat Bagaimana ya?
- Massa ICW: Proyek IHSS Kemenkes Mengancam Industri Alkes Nasional
- Massa Aksi Desak PTUN Segera Tolak Gugatan PT SKB