Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
Jhony Allen Marbun dan Enggartiasto Lukito Tak Hadiri Panggilan KPK
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau penyidikan dugaan korupsi dermaga yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal terhalang jadwal kampanye. Sebab, pekan ini, komisi mulai memeriksa sejumlah anggota DPR yang disebut-sebut Abdul Hadi terlibat dalam pembahasan dana stimulus sebesar Rp 12,2 triliun. Hambatan penyidikan karena dalih kampanye itu terjadi saat KPK memanggil politisi Golkar Enggartiasto Lukito. Yang bersangkutan tidak bisa datang karena tengah berkampanye di Cirebon.
"Jadwal penyidikan tidak boleh terganggu dengan jadwal kampanye," kata Wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto, Selasa (24/03). Proses penyidikan itu bisa terganggu manakala saksi yang telah dipanggil berada di luar kota.
Baca Juga:
Selama ini, kata Bibit, apabila politikus yang menjadi saksi berhalangan hadir KPK akan melakukan pemanggilan ulang secara patut. "Ya, kami melakukan pemanggilan kesatu, kedua dan ketiga," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau penyidikan dugaan korupsi dermaga yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap