Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
Jhony Allen Marbun dan Enggartiasto Lukito Tak Hadiri Panggilan KPK
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:33 WIB

Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau penyidikan dugaan korupsi dermaga yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal terhalang jadwal kampanye. Sebab, pekan ini, komisi mulai memeriksa sejumlah anggota DPR yang disebut-sebut Abdul Hadi terlibat dalam pembahasan dana stimulus sebesar Rp 12,2 triliun. Hambatan penyidikan karena dalih kampanye itu terjadi saat KPK memanggil politisi Golkar Enggartiasto Lukito. Yang bersangkutan tidak bisa datang karena tengah berkampanye di Cirebon.
"Jadwal penyidikan tidak boleh terganggu dengan jadwal kampanye," kata Wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto, Selasa (24/03). Proses penyidikan itu bisa terganggu manakala saksi yang telah dipanggil berada di luar kota.
Baca Juga:
Selama ini, kata Bibit, apabila politikus yang menjadi saksi berhalangan hadir KPK akan melakukan pemanggilan ulang secara patut. "Ya, kami melakukan pemanggilan kesatu, kedua dan ketiga," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau penyidikan dugaan korupsi dermaga yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional