Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
Jhony Allen Marbun dan Enggartiasto Lukito Tak Hadiri Panggilan KPK
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau penyidikan dugaan korupsi dermaga yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal terhalang jadwal kampanye. Sebab, pekan ini, komisi mulai memeriksa sejumlah anggota DPR yang disebut-sebut Abdul Hadi terlibat dalam pembahasan dana stimulus sebesar Rp 12,2 triliun. Hambatan penyidikan karena dalih kampanye itu terjadi saat KPK memanggil politisi Golkar Enggartiasto Lukito. Yang bersangkutan tidak bisa datang karena tengah berkampanye di Cirebon.
"Jadwal penyidikan tidak boleh terganggu dengan jadwal kampanye," kata Wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto, Selasa (24/03). Proses penyidikan itu bisa terganggu manakala saksi yang telah dipanggil berada di luar kota.
Baca Juga:
Selama ini, kata Bibit, apabila politikus yang menjadi saksi berhalangan hadir KPK akan melakukan pemanggilan ulang secara patut. "Ya, kami melakukan pemanggilan kesatu, kedua dan ketiga," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau penyidikan dugaan korupsi dermaga yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal
BERITA TERKAIT
- Operasi Gempur Bea Cukai Langsa Menindak 1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
- Pegadaian Berangkatkan Ratusan Karyawan Terbaik untuk Wisata Religi
- 3 WNA Raih Penghargaan AKI 2024 karena Bantu Majukan Budaya Indonesia di Luar Negeri
- Jazuli Juwaini: Mewujudkan Kesejahteraan Petani Harus Berpijak pada Kedaulatan Pangan
- Inovasi Digitalisasi Pertamina Sabet Penghargaan di FORDIGI SUMMIT 2024
- Merespons Pertemuan Jokowi dan SBY, Pengamat: Sangat Positif Bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran