Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
Jhony Allen Marbun dan Enggartiasto Lukito Tak Hadiri Panggilan KPK
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:33 WIB

Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
Komisi pekan ini juga menjadwalkan memeriksa politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun sebagai saksi. Jhony disebut-sebut menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Hadi. Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran itu juga turut hadir dalam rapat informal di Hotel Four Season (19/3) lalu.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan bahwa para politisi bisa dipanggil paksa apabila tidak menghadiri panggilan penyidik secara patut. Dimana tanpa alasan yang jelas mereka mengabaikan panggilan pertama, kedua. "Panggilan ketiga sekaligus paksa bisa dilakukan di panggung kampanye," jelas Johan saat itu.
Selasa (24/03), komisi kembali memeriksa Abdul Hadi Djamal dan PNS Dephub Darmawati Dareho. Hadi juga menyindir koleganya yang mengetahui kasus itu namun saat ini justru sibuk berkampanye di lapangan. "Biarkan saja mereka berkampanye, tapi saya masih di sini (KPK)," ungkapnya.
Usai pemeriksaan, Hadi kembali menyebut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu. Dia diminta untuk membeberkan soal pentingnya dana stimulus bagi panitia anggaran. "Kalau soal itu tanya Pak Anggito saja. Dia pemerintah," jelasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau penyidikan dugaan korupsi dermaga yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia