Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi

Jhony Allen Marbun dan Enggartiasto Lukito Tak Hadiri Panggilan KPK

Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
Komisi pekan ini juga menjadwalkan memeriksa politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun sebagai saksi. Jhony disebut-sebut menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Hadi. Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran itu juga turut hadir dalam rapat informal di Hotel Four Season (19/3) lalu.

   

Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan bahwa para politisi bisa dipanggil paksa apabila tidak menghadiri panggilan penyidik secara patut. Dimana tanpa alasan yang jelas mereka mengabaikan panggilan pertama, kedua. "Panggilan ketiga sekaligus paksa bisa dilakukan di panggung kampanye," jelas Johan saat itu.

   

Selasa (24/03), komisi kembali memeriksa Abdul Hadi Djamal dan PNS Dephub Darmawati Dareho. Hadi juga menyindir  koleganya yang mengetahui kasus itu  namun saat ini justru sibuk berkampanye di lapangan. "Biarkan saja mereka berkampanye, tapi saya masih di sini (KPK)," ungkapnya.

    

Usai pemeriksaan, Hadi kembali menyebut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu. Dia diminta untuk membeberkan soal pentingnya dana stimulus bagi panitia anggaran. "Kalau soal itu tanya Pak Anggito saja. Dia pemerintah," jelasnya.

   

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau penyidikan dugaan korupsi dermaga yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News