Kampanye Terbuka Berjalan, DKI dan Tangsel Masuk Kategori Rawan

Kampanye Terbuka Berjalan, DKI dan Tangsel Masuk Kategori Rawan
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah memetakan daerah rawan seiring pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2019. Salah satu daerah yang masuk kategori rawan adalah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebutkan, sebelum masa kampanye terbuka pada 24 Maret lalu hanya ada beberapa daerah tertentu yang tergolong rawan. Namun, kini wilayah ibu kita dan sekitarnya pun dimasukan ke dalam kategori rawan.

"Kalau yang kemarin Jakarta hampir tidak ada. Sekarang justru kerawanan didominasi wilayah Jakarta," ujar Dedi, Jumat (29/3).

Baca juga: Konon Ada Grup WA Anggota Polri, Percakapannya Upaya Menangkan Jokowi

Dedi menambahkan, meski masuk dalam kategori rawan, Jakarta masih belum terlalu parah. “Kategorinya masih cukup rawan,” sambung Dedi.

Merujuk hasil pemetaan Polri terdapat 10 daerah yang masuk dalam kategori rawan. Yakni Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Pigi Raya, Banggai, Donggala, Jakarta Barat, Mentawai, Kabupaten Tanah Datar, Jakarta Timur dan Yogyakarta.

Baca juga: Banyak Daerah Masuk Klasifikasi Rawan saat Pilkada 2018 

Adapun proses kampanye terbuka yang telah berlangsung sejak 24 Maret akan berakhir pada 13 April 2019. “Jadi, kami akan terus lakukan pemetaan dan pendataan untuk mengetahui daerah mana saja yang berpotensi,” tambah Dedi.(cui/jpnn)


Mabes Polri telah memetakan daerah rawan seiring pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2019. Ada sepuluh daerah yang masuk kategori rawan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News