Kampanye Terbuka Pilgub Banten Dibagi 3 Zona
Senin, 12 September 2011 – 07:33 WIB
SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sepakat untuk menerapkan sistem zona dalam Pemilukada Banten. Dalam sistem tersebut ditetapkan tiga zona lokasi untuk tahapan kampanye terbuka. Didih beralasan, pembagian tiga zona kampanye terbuka itu diambil dari jumlah pasangan yang resmi terdaftar menjadi calon pasangan cagub dan cawagub pada pilgub Banten tahun ini yang hanya berjumlah tiga pasangan. Kendati begitu, kata dia, tiga zona kampanye sudah meliputi seluruh wilayah di Banten. ”Dan seluruh pasangan kedapatan melakukan kampanye di tiga zona ini,” imbuhnya.
Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi Banten, Didih M Sudi menerangkan, ketiga zona itu yakni zona I meliputi wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Selanjutnya, zona II meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak dan zona III adalah Tangerang Raya, yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
”Keputusan ini berdasarkan rapat kerja yang dilakukan KPU Banten bersama KPU kabupaten/kota se-Banten yang dilaksanakan di Hotel Mercue, Jakarta pada 7-9 September 2011 lalu,” terang Didih M Sudih saat dikonfirmasi Minggu (11/9).
Baca Juga:
SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sepakat untuk menerapkan sistem zona dalam Pemilukada Banten. Dalam sistem tersebut ditetapkan
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat