Kampanye Terbuka Sandiaga Uno Disoroti Bawaslu, Ada Apa ya?
Selasa, 09 April 2019 – 06:03 WIB
jpnn.com, PONOROGO - Kampanye terbuka cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Jatim pada Senin (8/4) menjadi sorotan Bawaslu.
Pasalnya, hasil temuan Bawaslu di lapangan, ada beberapa dugaan pelanggaran kampanye.
BACA JUGA : Cak Imin: Ma'ruf Amin 90, Sandiaga Uno 10
Salah satunya adalah keterlibatan anak kecil atau anak bawah umur, dalam kampanye akbar tersebut.
Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo.
Anggota Bawaslu Magetan, Muris Subiyantoro, menjelaskan, sesuai aturan, memang tidak diperbolehkan anak bawah umur terlibat dalam kampanye.
BACA JUGA : Karding Sebut Prabowo – Sandi Andalkan Massa yang Digerakkan Habib Rizieq
Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo untuk kampanye terbuka Sandiaga Uno.
BERITA TERKAIT
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng