Kampanye Terbuka Sandiaga Uno Disoroti Bawaslu, Ada Apa ya?
Selasa, 09 April 2019 – 06:03 WIB

Sandiaga Uno. Foto: Instagram sandiuno
jpnn.com, PONOROGO - Kampanye terbuka cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Jatim pada Senin (8/4) menjadi sorotan Bawaslu.
Pasalnya, hasil temuan Bawaslu di lapangan, ada beberapa dugaan pelanggaran kampanye.
BACA JUGA : Cak Imin: Ma'ruf Amin 90, Sandiaga Uno 10
Salah satunya adalah keterlibatan anak kecil atau anak bawah umur, dalam kampanye akbar tersebut.
Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo.
Anggota Bawaslu Magetan, Muris Subiyantoro, menjelaskan, sesuai aturan, memang tidak diperbolehkan anak bawah umur terlibat dalam kampanye.
BACA JUGA : Karding Sebut Prabowo – Sandi Andalkan Massa yang Digerakkan Habib Rizieq
Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo untuk kampanye terbuka Sandiaga Uno.
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu