Kampanye Terbuka Sandiaga Uno Disoroti Bawaslu, Ada Apa ya?
Selasa, 09 April 2019 – 06:03 WIB

Sandiaga Uno. Foto: Instagram sandiuno
jpnn.com, PONOROGO - Kampanye terbuka cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Jatim pada Senin (8/4) menjadi sorotan Bawaslu.
Pasalnya, hasil temuan Bawaslu di lapangan, ada beberapa dugaan pelanggaran kampanye.
BACA JUGA : Cak Imin: Ma'ruf Amin 90, Sandiaga Uno 10
Salah satunya adalah keterlibatan anak kecil atau anak bawah umur, dalam kampanye akbar tersebut.
Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo.
Anggota Bawaslu Magetan, Muris Subiyantoro, menjelaskan, sesuai aturan, memang tidak diperbolehkan anak bawah umur terlibat dalam kampanye.
BACA JUGA : Karding Sebut Prabowo – Sandi Andalkan Massa yang Digerakkan Habib Rizieq
Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo untuk kampanye terbuka Sandiaga Uno.
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?