Kampanye Terbuka Sandiaga Uno Disoroti Bawaslu, Ada Apa ya?
Selasa, 09 April 2019 – 06:03 WIB
![Kampanye Terbuka Sandiaga Uno Disoroti Bawaslu, Ada Apa ya?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/02/sandiaga-uno-foto-instagram-sandiuno.jpg)
Sandiaga Uno. Foto: Instagram sandiuno
jpnn.com, PONOROGO - Kampanye terbuka cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Jatim pada Senin (8/4) menjadi sorotan Bawaslu.
Pasalnya, hasil temuan Bawaslu di lapangan, ada beberapa dugaan pelanggaran kampanye.
BACA JUGA : Cak Imin: Ma'ruf Amin 90, Sandiaga Uno 10
Salah satunya adalah keterlibatan anak kecil atau anak bawah umur, dalam kampanye akbar tersebut.
Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo.
Anggota Bawaslu Magetan, Muris Subiyantoro, menjelaskan, sesuai aturan, memang tidak diperbolehkan anak bawah umur terlibat dalam kampanye.
BACA JUGA : Karding Sebut Prabowo – Sandi Andalkan Massa yang Digerakkan Habib Rizieq
Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo untuk kampanye terbuka Sandiaga Uno.
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan