Kampanye Terselubung Parpol Harus Ditindak Tegas

Namun, dia mempertanyakan, kamuflase kampanye yang dilakukan apakah membuat Bawaslu sulit untuk melakukan penindakan.
"Ketegasan Bawaslu bisa memberikan sanksi administratif, kalau masyarakat melaporkan apakah ini luput dari pengawasan Bawaslu? Sehingga harus menunggu dari masyarakat? Apakah penyiasatan itu menjadi sulit untuk dilakukan penegakan hukum?" tutupnya.
Sebelumnya, Koordinator Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki mencatat, 11 partai politik yang diduga melakukan kampanye melalui 3 ruang publik, yakni media audiovisual, cetak dan media luar ruang.
"Sudah ada, ada dari data yang kita peroleh itu ada sekitar 12 partai politik yang sudah melakukan kampanye. Itu ada di media audiovisual itu ada Partai Golkar dan PDIP. Di media cetak itu ada 3 partai, Demokrat, PAN, PSI," terangnya, Senin (14/5).
"Di media luar ruang itu paling banyak ada 9 partai di media luar ruangan. Partai Demokrat, Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, PBB, PKS, PKB. Total dari seluruh partai yang dari data yang kami dapat ada 11 partai politik yang sudah melakukan kampanye. Padahal belum masanya kampanye," sambung Rizki. (dil/jpnn)
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut banyak kampanye terselubung yang dilakukan partai politik
Redaktur & Reporter : Adil
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?