Kampanye Tidak Merokok di Rumah
jpnn.com - JEMBER – Puluhan relawan Rumah Zakat (RZ) Jember bersama Cita Sehat Foundation Sabtu (31/5) mengadakan aksi simpatik Hari Tanpa Tembakau Sedunia di bundaran DPRD Jember. Para relawan mengimbau masyarakat agar tidak merokok di dalam rumah.
’’Selain pengisap rokok, asap rokok bisa membahayakan anggota keluarga atau masyarakat di sekitarnya. Terutama masyarakat yang rentan terhadap gangguan asap rokok. Antara lain, orang sakit, bayi, anak-anak, dan wanita hamil,’’ kata Achmad Bukhori, pengurus RZ Jember.
Menurut dia, rumah menjadi tempat berlindung dari gangguan apa pun. Termasuk asap rokok. Aksi simpatik kemarin diisi dengan orasi, pembentangan spanduk, serta penyebaran stiker dan flyer imbauan untuk tidak merokok di dalam rumah.
Sebelumnya, RZ Jember sudah melakukan serangkaian acara pendahuluan. Pada 24 Mei, dilaksanakan penyuluhan kesehatan di Desa Sidomukti, Mayang, dengan sasaran masyarakat binaan RZ.
Mengonsumsi rokok dan tembakau, lanjut Achmad, merupakan salah satu faktor risiko utama terjadinya berbagai penyakit tidak menular seperti kardiovaskuler (jantung), stroke, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), kanker paru, kanker mulut, serta kelainan kehamilan. ’’Penyakit tidak menular tersebut saat ini merupakan penyebab kematian utama di dunia, termasuk di Indonesia,’’ ungkapnya.
Konsumsi tembakau atau rokok, kata Achmad, membunuh satu orang setiap detik di dunia. Rokok membunuh separuh dari masa hidup perokok. Selain itu, separuh perokok mati di usia 35 sampai 69 tahun. (har/JPNN/c15/bh)
JEMBER – Puluhan relawan Rumah Zakat (RZ) Jember bersama Cita Sehat Foundation Sabtu (31/5) mengadakan aksi simpatik Hari Tanpa Tembakau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara