Kampung Bedeng Terancam Hilang
Kamis, 12 Januari 2012 – 09:03 WIB
Ketika ditanya, apakah ada kompensasi atau penggantian ganti rugi, Sugeng mengaku tidak bisa mengungkapkannya. Karena dia tidak mempunyai kewenangan untuk mengatakan itu. Namun demikian dia menegaskan, bahwa dasar yang dipegang adalah surat perjanjian ketika lahan tersebut dimanfaatkan. Dimana didalamnya menyebutkan apabila PT KAI membutuhkan, maka lahan harus dikosongkan. "Itu yang kami pegang."
Baca Juga:
Menurutnya, dulu memang ada uang sewa yang ditarik oleh PT KAI dari masyarakat yang memanfaatkan lahan tersebut. Namun tarikan sewa itu sudah berakhir per tahun 2005 silam. Dengan demikian mulai tahun 2006 sampai dengan sekarang tidak ada lagi sewa dengan PT KAI. Atau bisa diartikan mereka penghuni liar diata lahan milik PT KAI.
Menanggapi wacana PT KAI itu, Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya menuturkan, rencana tersebut memang kebijakan dari PT KAI. Tetapi, meski itu lahan milik PT KAI, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan meminta agar kondusifitas tetap dijaga.
"Kami akan melihat seperti apa nanti saat kebijakan PT KAI itu dilaksanakan. Yang jelas kami minta agar saat eksekusi tidak menimbulkan kondusifitas Kota Tegal terganggu," ujarnya. (adi)
TEGAL--Kampung Bedeng yang berlokasi di Slerok Tegal Timur atau di sebelah utara Depot Pertamina Kota Tegal terancam hilang. PT Kereta Api Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus