Kampung Iklim, Menteri LHK: Program Nyata Penanggulangan Perubahan Iklim
Sabtu, 20 Maret 2021 – 02:20 WIB
Menurutnya, pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, di mana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim.
Dalam peraturan menteri tersebut juga disinnggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.
Dalam kunjungan kerja ke Kota Tangerang hadir mendampingi Menteri LHK yaitu Walikota Tangerang Arief F Wismansyah, selanjutnya pada kunjungan ke Jakarta Utara hadir Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan program kampung iklim (Proklim) merupakan program nyata penanggulangan perubahan iklim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank Mandiri Sebut Indonesia Punya Peran Vital dalam Perubahan Iklim Global
- UID Sukses Gelar Forum Merajut Masa Depan Indonesia
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Dubes Norwegia Apresiasi Upaya Aksi Penanggulangan Perubahan Iklim Indonesia