Kampung-Kampung yang Penduduknya Banyak Menikah Siri (1)
Jadi 'Pelaku', Pak RT Tak Takut Masuk Penjara
Rabu, 24 Februari 2010 – 00:41 WIB
Baca Juga:
"Saya tidak ingat kapan persisnya saya menikah. Yang saya ingat ketika itu bayar penghulunya Rp 60 ribu. Yang menjadi penghulu seorang kiai. Sekarang sudah almarhum," ceritanya. Saat itu, lanjut dia, tidak ada pikiran bahwa menikah itu harus dicatat di catatan sipil. "Yang penting saya menikah dengan sah. Gitu aja," ujarnya enteng.
Lain halnya dengan Kaya, sang ketua RT. Sebenarnya saat menikah dirinya ingin dicatat di catatan sipil. "Saya menikah pada 1981 ketika berumur 26 tahun. Saat itu, saya kira langsung dicatat di catatan sipil karena yang menikahkan saya adalah kiai. Ternyata tidak," ungkapnya.
Karena tidak mengerti bagaimana harus mengurus persyaratan administrasi setelah menikah, Kaya tak mengurus lagi. "Akhirnya saya biarkan begitu saja sampai sekarang," katanya.
Ada beberapa kampung atau desa yang sebagian besar penduduknya menikah siri hingga bertahun-tahun dan beranak-pinak. Bagaimana kelak jika RUU yang
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408