Kampung-Kampung yang Penduduknya Banyak Menikah Siri (1)

Jadi 'Pelaku', Pak RT Tak Takut Masuk Penjara

Kampung-Kampung yang Penduduknya Banyak Menikah Siri (1)
KONSULTASI : Amir (kiri), yang menikah empat kali tanpa buku nikah, sedang berkonsultasi mengenai pengurusan pembuatan buku nikah kepada Somadi, Kaur Kesra Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Foto : JUNAEDI/RADAR CIREBON/JPNN
 

Berdasar pengamatan Radar Cirebon (gurp JPNN), kebanyakan warga yang menikah siri bukan untuk beristri lebih dari satu. Tapi, rata-rata mereka tidak tahu akan hukum negara. Menurut Kepala Desa Sinarancang Caca Efendi, banyak faktor yang membuat 60 persen warganya menikah siri. Di antaranya, faktor jarak dari desa dengan pusat administrasi di tingkat kecamatan. Dia menceritakan, sebelum menjadi desa sendiri, Sinarancang merupakan bagian dari Desa Nanggela, Kecamatan Beber. Baru pada 1983 Sinarancang resmi menjadi desa sendiri.

 

Ketika belum menjadi desa sendiri, jika ingin ke ibu kota kecamatan di Beber, warga Sinarancang harus menempuh jarak 3?5 kilometer. Bukan hanya itu, warga harus melewati jalan yang berbukit-bukit karena terletak di kawasan pegunungan. Saat itu, akses masih sangat terbatas. Itulah yang membuat warga sangat malas mencatatkan pernikahannya di KUA Kecamatan Beber. "Selain jarak yang jauh, faktor pendidikan juga berpengaruh. Warga kami merasa menikah itu hanya cukup dinikahkan kiai," lanjut dia.

 

Faktor lain yang membuat banyak warga menikah siri di Desa Sinarancang adalah tidak adanya sosialisasi dari pihak terkait mengenai pentingnya menikah secara hukum negara. "Anggapan tidak terlalu pentingnya catatan sipil waktu itu sangat tinggi. Karena itu, pengurusan buku nikah tidak terlalu dipikirkan mereka," jelas Caca.

 

Dia mengakui, banyak warga yang baru merasakan akibat tidak mencatatkan pernikahannya sekarang. "Itu terjadi ketika anak-anak mereka masuk sekolah. Ada beberapa sekolah yang mensyaratkan harus menyertakan akta kelahiran ketika mendaftar. Padahal, akta kelahiran dibuat berdasar buku nikah," paparnya.

Ada beberapa kampung atau desa yang sebagian besar penduduknya menikah siri hingga bertahun-tahun dan beranak-pinak. Bagaimana kelak jika RUU yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News