Kampung-Kampung yang Penduduknya Banyak Menikah Siri (1)
Jadi 'Pelaku', Pak RT Tak Takut Masuk Penjara
Rabu, 24 Februari 2010 – 00:41 WIB

KONSULTASI : Amir (kiri), yang menikah empat kali tanpa buku nikah, sedang berkonsultasi mengenai pengurusan pembuatan buku nikah kepada Somadi, Kaur Kesra Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Foto : JUNAEDI/RADAR CIREBON/JPNN
Selain itu, Caca mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi penyelenggaraan nikah masal bagi pasangan yang sudah menikah siri. Dia yakin masih banyak warga di daerah-daerah di Indonesia yang nikah secara agama.
Selain Desa Sinarancang, wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang banyak warganya menikah siri adalah Desa Setupatok. Berdasar data dari Kaur Kesra, warga Desa Setupatok yang belum punya buku nikah 140 KK (kepala keluarga). Rata-rata mereka berusia 35 tahun ke atas.
Salah seorang warga Desa Setupatok yang belum punya buku nikah adalah Amir. Usianya 60 tahun. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai debt collector di sebuah perusahaan lising motor itu bahkan menikah empat kali. Semua pernikahannya dilakukan secara siri.
Amir menceritakan, dirinya menikah kali pertama pada 1968, saat usianya 18 tahun. Saat itu dia menikahi Turini, 15. Umur pernikahan mereka tak terlalu lama. Mereka bercerai. "Saya ceraikan dia karena masih terlalu kecil," tuturnya.
Ada beberapa kampung atau desa yang sebagian besar penduduknya menikah siri hingga bertahun-tahun dan beranak-pinak. Bagaimana kelak jika RUU yang
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu