Kampung-Kampung yang Penduduknya Banyak Menikah Siri (1)
Jadi 'Pelaku', Pak RT Tak Takut Masuk Penjara
Rabu, 24 Februari 2010 – 00:41 WIB

KONSULTASI : Amir (kiri), yang menikah empat kali tanpa buku nikah, sedang berkonsultasi mengenai pengurusan pembuatan buku nikah kepada Somadi, Kaur Kesra Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Foto : JUNAEDI/RADAR CIREBON/JPNN
Pada 1971, Amir menikah lagi. Pernikahan yang kedua itu hanya berjalan 8 tahun. Selanjutnya, dia menikah kali ketiga hingga dikaruniai dua anak. Pada 1985, Amir bertemu kembali dengan Turini, istri pertama yang dicerai. Rupanya, di antara keduanya masih ada benih-benih cinta. Tak berapa lama setelah bertemu mereka menikah. "Waktu itu saya bayar penghulu Rp 10 ribu, tanpa buku nikah," paparnya.
Rumah tangga Amir dan Turini langgeng hingga sekarang. Kini Amir mulai sadar bahwa buku nikah itu penting ketika harus mengurus segala administrasi di desa. Mulai KTP, kartu keluarga, hingga akta kelahiran. Karena itu, Amir berencana mengikuti acara nikah masal yang dilaksanakan Agustus mendatang.(bersambung/kum)
Ada beberapa kampung atau desa yang sebagian besar penduduknya menikah siri hingga bertahun-tahun dan beranak-pinak. Bagaimana kelak jika RUU yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu