Kampung-Kampung yang Penduduknya Banyak Menikah Siri (1)
Jadi 'Pelaku', Pak RT Tak Takut Masuk Penjara
Rabu, 24 Februari 2010 – 00:41 WIB
Pada 1971, Amir menikah lagi. Pernikahan yang kedua itu hanya berjalan 8 tahun. Selanjutnya, dia menikah kali ketiga hingga dikaruniai dua anak. Pada 1985, Amir bertemu kembali dengan Turini, istri pertama yang dicerai. Rupanya, di antara keduanya masih ada benih-benih cinta. Tak berapa lama setelah bertemu mereka menikah. "Waktu itu saya bayar penghulu Rp 10 ribu, tanpa buku nikah," paparnya.
Rumah tangga Amir dan Turini langgeng hingga sekarang. Kini Amir mulai sadar bahwa buku nikah itu penting ketika harus mengurus segala administrasi di desa. Mulai KTP, kartu keluarga, hingga akta kelahiran. Karena itu, Amir berencana mengikuti acara nikah masal yang dilaksanakan Agustus mendatang.(bersambung/kum)
Ada beberapa kampung atau desa yang sebagian besar penduduknya menikah siri hingga bertahun-tahun dan beranak-pinak. Bagaimana kelak jika RUU yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408