Kampung Kumuh Jadi Isu Utama Konferensi APMCHUD
Jumat, 18 Juni 2010 – 19:21 WIB
JAKARTA--Indonesia siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asia Pasifik Ministerial Conference on Housing and Urban Development (APMCHUD) ke tiga di Solo pada 22-24 Juni mendatang. Setidaknya ada lima isu pokok terkait permasalahan terkait pengembangan kota yang akan dibahas dalam APMCHUD tersebut. Demikian ditegaskan Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa pada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (18/6). Adapun lima isu pokok yang akan dibahas dalam APMCHUD mendatang antara lain, perencanaan dan manajamen kota dan desa. Dalam hal ini pemerintah daerah diharapkan bisa melibatkan masyarakat secara langsung dalam perencanaan pengembangan kotanya. Isu lainnya mengenai bagaimana memperbaiki buruknya sanitasi dan kualitas air yang ada di berbagai kota. Di samping bagaimana menemukan jalan keluar bersama atas pembiayaan perumahan yang berkelanjutan.
"APMCHUD ini merupakan konferensi menteri-menteri Asia Pasifik di bidang perumahan dan pengembangan kota . Dalam pertemuan itu, akan dibahas lima isu pokok mengenai masalah perumahan dan pengembangan kota di negara-negara Asia Pasifik," ujarnya.
“Indonesia siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan APMCHUD ke tiga di Solo pada 22 hingga 24 Juni mendatang. Setidaknya ada lima isu pokok terkait permasalahan terkait pengembangan kota yang akan dibahas dalam APMCHUD tersebut,” ujar Menpera pada wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (18/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Indonesia siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asia Pasifik Ministerial Conference on Housing and Urban Development (APMCHUD) ke tiga
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah