Kampung Madras, Little India Penuh Keharmonisan di Medan
Kini Kota Madras di India sudah berganti nama menjadi Chennai. “Saya tidak tahu siapa yang menggagas itu (perubahan nama, red), kemudian Keling itu diubah menjadi Madras untuk menguatkan identitas mereka dan juga menghilangkan stereotipe," katanya.
Namun, kata Hendri, pascakemerdekaan Indonesia, perkebunan yang awalnya menjadi tempat orang India bekerja mulai ditiadakan. Akibatnya, mereka mulai berpindah dan menggeluti bidang lain, termasuk berdagang dan penghidupan lainnya.
Saat ini terdapat dua suku yang dominan di Kampung Madras, yakni Tamil dan Punjabi. Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan Matha Riswan memperkirakan sekitar 100 kepala keluarga (KK) bermukim di Kampung Madras.
Matha menjelaskan warga keturunan India juga mendiami wilayah di luar Medan, antara lain, Binjai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Tanjungbalai, dan Deli Serdang
“Mereka juga didatangkan ke Indonesia dan diperkerjakan di perkebunan," tutur Matha.
Pria kelahiran 1992 itu menyebut kehidupan sosial di Kampung Madras masih sangat kental dengan budaya India. Kampung itu memiliki beberapa restoran yang menghidangkan makanan khas India dengan metode lama.
Sejumlah festival khas India, seperti Thaipusam dan Dipawali masih digelar secara rutin di Kampung Madras.
"Walaupun kegiatan budaya ini lebih kental dalam agama Hindu, masyarakat di Kampung Madras yang berbeda keyakinan juga mendukung kegiatan budaya ini," kata Matha.
Toleransi di Kampung Madras sangat tinggi. Kampung Madras pun tidak hanya memiliki Kuil Shri Mariamman dan gurdwara, tetapi punya masjid.
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Debat Pilgub Sumsel, Eddy Santana Sebut Pentingnya Pendidikan untuk Jaga Toleransi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara