Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba
Ia mengatakan narkotika milik pelaku ini didapatkan dari bandar dengan inisial U alias L.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini," kata dia.
Sebelumnya saat dilakukan penggerebekan petugas kepolisian menangkap 26 orang yang ditangkap terdiri dari 22 pria dan empat wanita.
Pihaknya juga menetapkan tujuh tersangka dan 13 orang dilakukan pemeriksaan yakni 11 pria dan dua perempuan serta enam orang dikembalikan kepada keluarga mereka.
Sebanyak 13 orang itu adalah RS, AR, AS,BS,DJ, AJ,AM, S,IA, R,RM,DE dan RA yang dalam pemeriksaan urine terbukti positif.
Sementara enam orang lainnya dikembalikan ke keluarga yang terdiri dari lima pria dan satu wanita karena terbukti tidak menggunakan narkoba dari hasil urine.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menetapkan 7 orang tersangka dari 26 orang yang ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Muara Baru, Jakarta Utara, DKI Jakarta, pada Minggu (10/3).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO