Kampung Naga Daulat Jokowi jadi Ki Jaka Winata
jpnn.com - GARUT - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi) diangkat menjadi warga kehormatan desa adat Kampung Naga. Pengukuhan dilakukan ketika pria yang akrab disapa Jokowi itu berkampanye di Lapangan Kerkov, Leuwidaun, Garut, Kamis (3/7) malam.
"Kami masyarakat adat Kampung Naga atas nama semua masyarakat adat di Jawa Barat dan Banten menganugerahkan Bapak Haji Joko Widodo sebagai Putera Sunda," ucap perwakilan warga Kampung Naga, Ade Solihin di hadapan ribuan warga dan simpatisan yang memadati lapangan Kerkov.
Sebagai simbol pengukuhan, Ade pun mengalungkan sebuah selendang hitam bergambar dua kujang emas ke leher Jokowi. Dengan pengukuhan itu, Jokowi juga mendapat nama Sunda yaitu Ki Jaka Winata.
Menurut Ade, nama Jaka memiliki arti ksatria. Sementara, Winata berarti orang yang menata atau mengatur. "Yang mengatur sumber daya yang ada di Bumi Nusantara ini," tuturnya.
Dalam kesempatan itu Jokowi pun mengucapkan terimakasih atas sambutan meriah yang didapatnya selama di Jawa Barat. Ia pun berpesan agar para pendukungnya menggenjot sosialisasi dari pintu ke pintu di waktu yang tersisa ini.
"Saya titip, tolong bapak dan ibu semuanya. Di ketuk pintu bapak dan ibu semuanya. Ketuk semuanya untuk diajak memilih nomor dua. Saya percaya bapak dan ibu semuanya. Saya rasa, kita harus yakin akan menang," ucap Jokowi. (dil/jpnn)
GARUT - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi) diangkat menjadi warga kehormatan desa adat Kampung Naga. Pengukuhan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?