Kampung Narkoba : Dari 17 Orang yang Diamankan Itu 16 Orang Positif Pemakai
Kamis, 18 Juni 2015 – 13:49 WIB

Sabu-sabu hasil razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Rabu (17/6). F Dalil Harahap/Batam Pos / JPNN
Sementara total barang bukti narkoba yang diamankan dari sarang peredaran narkoba di kota Batam itu diantaranya 500 gram sabu-sabu bersama sejumlah bungkusan kecil atau paket sabu dan ganja siap pakai.
"Barang bukti ini akan dibawa dulu ke Labfor Medan untuk dipastikan jenisnya," kata Irham lagi.
Sejauh ini jelas Irham, kepemilikan 500 gram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja lainnya diduga memang milik Md. Sebab saat digeledah dalam penggerebekan itu, barang haram itu ditemukan di bagian belakang kios milik Md.
Sementara Md sendiri tidak ada di lokasi saat digrebek polisi. Md dikabarkan sudah ditangkap oleh kepolisian Jakarta Barat karena kasus kepemilikan narkoba juga. (eja)
BATAM - Satres Narkoba Polresta Barelang ternyata mengamankan sebanyak 17 orang dalam penggerebekan dari lokasi Gelper dan sarang Narkoba di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah