Kampung Narkoba Digerebek, Sembilan Warga Diamankan Positif Narkoba
jpnn.com - PEKANBARU - Ratusan polisi bersenjata lengkap menggrebek beberapa rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Sabtu (30/1) sore.
Beberapa rumah tampak pintunya terpasang terali besi, hal itu membuat polisi terpaksa membuka secara paksa terali tersebut. Hasilnya, polisi menemukan narkoba berikut sembilan warga yang diduga baru mengkonsumsi sabu. Kesembilan yang diamankan dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Mereka yang diamankan yakni Boby (30) Septriawan (26), Dodi (32) Rosnita (32) Andi (20), alex (18),Melda (39), Angga (21), dan Raja (28).
Sayang, polisi tidka berhasil mendapatkan bandarnya. Diduga bandar kabur sebelum polisi datang, pasalnya saat beberapa rumah yang dibongkar paksa ditemukan bong yang baru siap dipakai.
Diduga penggrebekan tersebut telah bocor, pasalnya beberapa warga sekitar mengaku para bandar telah kabur pada Jumat malam lalu. ''Mereka telah kabur, mana ada lagi, rumah-rumah sudah kosong,'' ujar salah seorang warga kampung Dalam, Herman, kemarin.
Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Aries Syarief Hidayat mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran narkoba di kampung dalam, bahkan cap kampung dalam sebagai kampung narkoba harus hilang. ''Kami akan terus razia, agar para bandar berkurang,'' terangnya (hsb/ray)
PEKANBARU - Ratusan polisi bersenjata lengkap menggrebek beberapa rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Kelurahan Kampung Dalam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas