Kampung Narkoba Diobok-obok Polisi, 4 Hari Berturut-turut, Ini Hasilnya

Kampung Narkoba Diobok-obok Polisi, 4 Hari Berturut-turut, Ini Hasilnya
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Foto: deny/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang disinyalir sebagai sarang narkoba selama empat hari berturut-turut.

Setelah kawasan Kampung Baru, polisi menyisir di Jl Kadir TKR, Lr Jambu RT 25, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Kamis (30/7) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kedatangan polisi ini membuat kocar-kacir warga di Lorong tersebut. Bahkan ada yang berlari masuk ke persawahan dan ada yang masuk ke kolong rumah lalu sembunyi di bawah tangga.

Namun berkat kesigapan petugas mengamankan satu orang diduga pengedar dan dua orang yang saat kejadian berada di lokasi.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba berupa sabu-sabu seberat 4,21 gram dalam bungkus plastik klip bening.

Juga ikut diamankan satu bal plastik klip bening, satu timbangan digital warna silver, satu buah pipet berbentuk sekop, uang tunai Rp 840 ribu beserta satu buah dompet berwarna pink.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, mengatakan tersangka yang diamankan anak dan bapak yakni M Jui Romadhon, 19, Heriyanto, 40.

Keduanya merupakan warga Jl Kadir TKR, Lr Jambu RT 25, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus beserta Ariyansyah, 24, warga Jl Karang Anyar, Jeramba III, Kecamatan Gandus, Palembang.

Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang disinyalir sebagai sarang narkoba selama empat hari berturut-turut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News