Kampung Narkoba Ini Digerebek Polisi, Bongkeng Akhirnya Tertangkap

jpnn.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap 94 orang bandar dan pengedar narkoba secara bertahap saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu di "Kampung Narkoba" Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram.
Salah satu bandar yang ditangkap polisi dari lokasi itu ialah Sahneran alias Bongkeng (40).
Polisi menyita barang bukti sementara berupa sabu-sabu seberat 50,5 gram dari tersangka.
"Penangkapan ini pengembangan kasus anak buahnya (Bongkeng) yang sudah diamankan dua pekan lalu,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra di Banjarmasin, Jumat (4/8).
Dia menjelaskan bahwa polisi menangkap puluhan orang tersebut secara bertahap sejak lima hari lalu, yakni pada hari pertama 34 orang, hari kedua 20 orang, hari ketiga 18 orang, hari keempat 22 orang.
Kemudian pada hari kelima, yakni Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, polisi mengamankan sepeda motor untuk diperiksa terkait dugaan penyimpanan narkotika.
“Patroli rutin tengah malam kami laksanakan untuk memutus rantai transaksi narkotika yang marak di Banjarmasin,” ucap Kompol Indra.
Dia mengatakan bandar narkotika terkenal di Banjarmasin bernama Bongkeng ditangkap pada Rabu (2/8) di Banjarbaru seusai pengembangan penyelidikan.
Kompol Indra Agung Perdana mengungkap kronologi penggerebekan kampung narkoba di Banjarmasin sehingga Bongkeng dan puluhan pengedar dan bandar pun tertangkap.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot