Kampung Narkoba Ini Digerebek Polisi, Bongkeng Akhirnya Tertangkap
jpnn.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap 94 orang bandar dan pengedar narkoba secara bertahap saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu di "Kampung Narkoba" Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram.
Salah satu bandar yang ditangkap polisi dari lokasi itu ialah Sahneran alias Bongkeng (40).
Polisi menyita barang bukti sementara berupa sabu-sabu seberat 50,5 gram dari tersangka.
"Penangkapan ini pengembangan kasus anak buahnya (Bongkeng) yang sudah diamankan dua pekan lalu,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra di Banjarmasin, Jumat (4/8).
Dia menjelaskan bahwa polisi menangkap puluhan orang tersebut secara bertahap sejak lima hari lalu, yakni pada hari pertama 34 orang, hari kedua 20 orang, hari ketiga 18 orang, hari keempat 22 orang.
Kemudian pada hari kelima, yakni Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, polisi mengamankan sepeda motor untuk diperiksa terkait dugaan penyimpanan narkotika.
“Patroli rutin tengah malam kami laksanakan untuk memutus rantai transaksi narkotika yang marak di Banjarmasin,” ucap Kompol Indra.
Dia mengatakan bandar narkotika terkenal di Banjarmasin bernama Bongkeng ditangkap pada Rabu (2/8) di Banjarbaru seusai pengembangan penyelidikan.
Kompol Indra Agung Perdana mengungkap kronologi penggerebekan kampung narkoba di Banjarmasin sehingga Bongkeng dan puluhan pengedar dan bandar pun tertangkap.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat